Artikel
PELATIHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penggunaan Narkotika, Psikotropika, Zat-zat Adiktif dan Obat berbahaya lainnya (NAPZA atau narkoba) tidak hanya dalam bidang farmasi saja tetapi sudah terjadi penyalahgunaan. Penyalahgunaan narkotika adalah pola perilaku yang bersifat patologik dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian rentan atau mempunyai risiko tinggi. Jika penyalahgunaan narkotika dilakukan dalam jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual pada orang yang menggunakannya. Penyalahgunaan narkoba sering ditemukan di kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa. Mereka menggunakan narkoba dengan berbagai alasan.
Maka dari itu dilaksanakan Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 yang di laksanakan di Kantor Wali Nagari Painan Selatan Painan Pada Hari Jumat 26 Mei 2023 dari jam 09.00 Wib - selesai dan di hadiri Oleh Wali Nagari & perangkat nagari, babinsa, bhabinkamtibmas , bamus serta pemuda pemudi Nagari Painan Selatan Painan dengan maksud agar generasi penerus kita dapat terhindar dari Narkoba dan Zat-zat berbahaya lain sejenisnya.