Artikel
MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN BAMUS PERIODE TAHUN 2023-2029
Badan Permusyawaratan Nagari yang selanjutnya disingkat BAMUS memiliki kedudukan strategis sebagai wakil masyarakat nagari didalam pemerintahan nagari
untuk turut serta merumuskan kebijakan pemerintah Nagari. Penyelenggara fungsi pemerintahan terutama dalam hal fasilitasi peraturan nagari, anggaran Nagari dan pengawasan kinerja wali nagari, berperan dalam memelihara hubungan dan komunikasi yang baik antara pemerintah nagari dan masyarakat nagari. Dengan demikian maka BAMUS harus diisi oleh orang-orang yang memiliki sikap ketokohan (panutan) didukung kemampuan yang memadai untuk menjalankan fungsi, tugas, hak dan kewajibannya sebagai anggota BAMUS, sehingga penyelenggaraan pengisian keanggotaan BAMUS harus dilaksanakan secara sistematis, prosedural,demokratis, partisipatif, transparan, akuntable, jujur dan adil. Mengingat masa bakti keanggotaan BAMUS di Nagari Painan Selatan painan akan berakhir di bulan oktober tahun 2023 ini, agar tidak terjadi kekosongan keanggotaan BAMUS di Nagari perlu segera dilakukan persiapan dan proses pengisian keanggotaan BAMUS melalui Pemilihan Anggota BAMUS, maka demi kelancaran dan ketertiban proses pelaksanaannya perlu disusun dan dimusyawarahkan pembentukan Panitia Pemilihan BAMUS Periode 2023-2029 Nagari Painan Selatan Painan.