SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI NAGARI PAINAN SELATAN PAINAN, LAYANAN MANDIRI YAITU PEMBUATAN SURAT MENYURAT SECARA ONLINE DENGAN MUDAH, UNTUK MENDAPATKAN KODE PIN LAYANAN MANDIRI SILAKAN DATANG ATAU HUBUNGI NOMOR HP/WA: 081388757574 (FERDIANSYAH SAPUTRA) .

Artikel

RAPAT MENGENAI TANAH ULAYAT BERSAMA ( KAN ) PAINAN

05 September 2023 08:26:14  FEBI DESTIANA  153 Kali Dibaca  Berita Nagari

Wali Nagari Painan Selatan Painan melaksanakan Rapat tentang Tanah Ulayat Bersama Kerapatan Adat Nagari ( KAN )  Painan. 

KAN terdiri dari beberapa unsur dalam masyarakat adat Minangkabau yaitu:

  1. Penghulu dari setiap kaum persukuan
  2. Manti (mentri), berasal dari kalangan intelektual (cerdik pandai)
  3. Malin (mu'alim), dari kalangan pemuka agama atau alim ulama
  4. Dubalang (hulubalang), yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan

Unsur-unsur selain penghulu itu disebut sebagai Tungku Tigo Sajarangan dan apabila dimasukkan unsur penghulu maka disebut sebagai Nan Ampek Jinih (Unsur Empat Jenis).

Biasanya struktur organisasi KAN terdiri dari:

  • Ketua KAN (biasanya ketua dipilih secara musyarawah mufakat oleh rapat anggota)
  • Ketua Bidang (mengurusi bidang-bidang terkait dengan adat dan budaya)
  • Anggota (terdiri dari para penghulu, para manti, para malin dan para dubalang).

Seorang Ketua KAN mewakili lembaga KAN berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wali Nagari selaku pejabat eksekutif dalam administrasi pemerintahan resmi negara.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Nagari

 Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Tentara Pelajar
Nagari : Painan Selatan Painan
Kecamatan : IV Jurai
Kabupaten : Pesisir Selatan
Kodepos : 25651
Telepon : 0
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:170
    Kemarin:89
    Total Pengunjung:157.670
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.30.254
    Browser:Mozilla 5.0

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Media Sosial