Artikel
Perjanjian kerja sama ( PKS ) antara BPJS kesehatan dengan Pemnag Painan selatan painan
15 Mei 2024 12:21:00
FEBI DESTIANA
341 Kali Dibaca
Berita Nagari
Perjanjian kerja sama ( PKS ) antara BPJS kesehatan dengan Pemnag Painan selatan painan dalam Program PESIAR ( petakan , sisir ,advokasi dan registrasi ) di kantor BPJS kesehatan Cabang Padang .
Bertujuan untuk pendataan dan meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat di nagari. Di dampingi Kadis DPMDPPKB dan Ibu Kepala BPJS cabang Pesisir Selatan