Artikel
Musyawarah Nagari Penyusunan RKP Nagari Tahun 2026 dan DU-RKP Nagari Tahun 2027 Nagari Painan Selatan Painan
01 Agustus 2025 23:56:39
FERDIANSYAH SAPUTRA
2 Kali Dibaca
Berita Nagari
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Kelurahan, yang mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa/kelurahan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, maka Nagari Painan Selatan Painan Telah Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Nagari Penyusunan RKP Nagari Tahun 2026 dan DU-RKP Nagari Tahun 2027 yang dilaksanakan Pada Hari Selasa Tanggal 29 Juli 2025