Artikel

Alur Penanganan Keberatan

15 Februari 2019 04:57:12  FERDIANSYAH SAPUTRA  244 Kali Dibaca 

SYARAT DAN PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN

  1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut :

    1. Adanya penolakan atas permohonan informasi;

    2. Tidak ditanggapinya permohonan informasi;

    3. Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;

    4. Tidak dipenuhinya permohonan informasi;

    5. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau

    6. Penyampaian informasi melebihi waktu yang disebutkan didalam Prosedur Pelayanan Informasi.

  2. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

 

REGISTRASI

  1. Pemohon mengisi Formulir Keberatan.

  2. Petugas Informasi memberikan salinan Formulir Keberatan kepada Pemohon sebagai tanda terima pengajuan keberatan.

  3. Petugas Informasi mencatat pengajuan keberatan dalam Register Keberatan dan meneruskannya kepada Atasan PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan.

  4. Atasan PPID memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang disampaikan kepada Petugas Informasi dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dicatatnya pengaduan keberatan di Register Keberatan.

  5. Petugas Informasi menyampaikan atau mengirimkan keputusan Atasan PPID kepada Pemohon atau kuasanya selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah menerima tanggapan dari Atasan PPID dan ditembuskan ke PPID utama.

  6. Pemohon yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan Atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi kepada Komisi Informasi selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan Atasan PPID.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Nagari

 Peta Wilayah Nagari

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Tentara Pelajar
Nagari : Painan Selatan Painan
Kecamatan : IV Jurai
Kabupaten : Pesisir Selatan
Kodepos : 25651
Telepon : 0
Email : nagaripainanselatanpainan@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:86
    Kemarin:157
    Total Pengunjung:148.361
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.16.30.254
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel