Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Kelurahan, yang mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa/kelurahan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, maka Nagari Painan ...